Jakarta, LINews – Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni mengatakan, penangkapan Bupati Bogor dengan oknum BPK Perwakilan Jawa Barat adalah bukti cerminan buruknya penegakan hukum atas pengawasan keuangan pemerintah.
“Tangkap tangan itu membuat miris masyarakat,” kata Pitra Romadhoni Nasution SH,.MH, dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Kamis (28/4).
Pitra menekankan, seharusnya temuan BPK Perwakilan Jawa Barat mengenai dugaan korupsi laporan keuangan Pemkab Bogor dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku, dan bukan malah melakukan transaksional yang mengorbankan dan merugikan masyarakat.
Penangkapan oknum BPK Perwakilan Jawa Barat oleh KPK juga menjadi catatan buruk bagi pemeriksa keuangan pemerintah, dimana pemeriksa sudah terbalik statusnya menjadi terperiksa.
Hal ini tentunya menjadi potret buram penegakan hukum terhadap pengawasan keuangan pemerintah, dan oknum-oknum transaksional yang menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadinya dengan mengorbankan masyarakat dan merugikan keuangan negara.
“Oknum brengsek itu harus dipecat secara tidak hormat dari jabatannya,” tegas Pitra.
Kongres Pemuda Indonesia juga meminta KPK transparan dalam memproses kasus Bupati Bogor bersama oknum BPK perwakilan Jawa Barat.
“KPK harus menyampaikan kepada publik mengenai berapa jumlah nominal uang transaksional yang dijadikan sebagai alat bukti oleh KPK dalam dugaan kasus temuan BPK atas laporan keuangan Pemkab Bogor yang merugikan masyarakat indonesia,” demikian Pitra. (Red/Vhe)