KPK Akui Pungli Rutan Bukti Kelemahan Sistem

KPK Akui Pungli Rutan Bukti Kelemahan Sistem

Jakarta, LINews – Kasus pungutan liar atau pungli diduga terjadi di Rutan KPK sejak delapan tahun lalu. KPK mengakui kasus itu terjadi karena adanya kelemahan sistem pengawasan di rutan.

“Kami sadar betul, ketika terjadi ada fraud atau kecurangan, ini pasti ada kelemahan sistem,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Ali mengatakan dugaan pungli di Rutan KPK terjadi sejak 2016. Namun saat itu perbuatan itu belum dilakukan secara terstruktur.

“Dugaan terjadinya pemerasan atau pungli ini sudah cukup lama, sudah dijelaskan Pak Ghufron juga, setidaknya sejak dimulai tahun 2018. Bahkan sejak tahun sebelumnya 2016-2017 sudah, tapi memang belum terstruktur,” katanya.

Ali mengatakan pungli di Rutan KPK kemudian mulai dilakukan secara sistematis sejak akhir 2018. Peran pelaku bahkan terbagi mulai koordinator hingga pengepul.

“Mulai kemudian tersebar sejak akhir 2018-2019 itu sudah mulai terstruktur. Di beberapa pemberitaan yang sudah ditulis oleh media terkait misalnya ada istilah lurah, ada koordinator di rutan masing-masing,” jelas Ali.

Saat ini 191 orang yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan di KPK. Ali mengatakan rekening penerima uang pungli juga diketahui bukan berasal dari para pegawai di Rutan KPK.

“Rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar,” katanya.

Ali mengatakan pihaknya juga telah memeriksa dua ahli hukum. Kedua ahli itu menyatakan KPK memiliki kewenangan dalam menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi lingkungan internalnya.

Sebanyak 45 tahanan yang sempat ditahan di Rutan KPK juga sudah diperiksa. Ali mengatakan pemeriksaan itu terbagi di beberapa kota.

“Kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain yang para tahanan yang diduga dulu kemudian terlibat dalam proses-proses kecurangan di Rutan Cabang KPK, kemudian kami lakukan pemeriksaan,” tutur Ali.

Ali mengatakan, selain pengusutan dalam sektor pidana, KPK akan melakukan perbaikan tata kelola rutan. Evaluasi menyeluruh itu diharapkan mencegah kasus serupa terjadi kembali.

“Sekali lagi, ke depannya, tentu akan menjadi evaluasi, termasuk tata kelola rutan akan dilakukan perbaikan. Perbaikan sistem itu jadi fokus kami ke depan,” pungkas Ali.

(Robi)

Tinggalkan Balasan