KPK Buru Buronan Kirana Kotama

KPK Buru Buronan Kirana Kotama

JAKARTA, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu buronan kasus dugaan suap terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) di PT PAL Indonesia, Kirana Kotama. Dia terdeteksi ada di Amerika Serikat.

“Informasi terakhir di Amerika yang bersangkutan. Itu menyangkut kasus PAL,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

KPK sudah berkoordinasi dengan Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) untuk melacak keberadaan Kirana Kotama. KPK memastikan akan mengejar dan menangkap buronan tersebut.

“Sudah kami komunikasikan dengan Interpol,” ucapnya.

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menyebut KPK enggan ada kejadian seperti Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP) yang tewas diduga akibat tembakan di kepala. Kejadian tersebut kata Alex tidak boleh terulang.

“Kami memang berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan, informasi terakhir kalau enggak salah di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang,” ucap Alex.

Sekadar informasi, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M Firmansyah Arifin serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017.

(Arya)

Tinggalkan Balasan