Jakarta, LINews – KPK mendalami dugaan pengkondisian hasil audit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) saat memeriksa mantan Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit, Rabu (20/8/2025).
“Terhadap ANS (Ahmadi Noor Supit), KPK mendalami terkait dengan audit yang dilakukan ya di (Bank) BJB oleh pihak BPK, di mana diduga ada dugaan pengkondisian-pengkondisian. Nah ini dikonfirmasi, ditanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu malam.
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Budi mengatakan, keterangan Ahmadi sebagai saksi akan membantu penyidik untuk mengungkap terang konstruksi perkara di Bank BJB.
“Tentu keterangan dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan saksi hari ini juga akan membantu penyidik ya untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang lagi,” ujarnya.
Ahmadi Noor Supit irit bicara
Sebelumnya, eks Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit irit bicara usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ahmadi keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.25 WIB. Dia mulai diperiksa penyidik pada pukul 09.57 WIB, sehingga ia diperiksa sekitar lebih dari 8 jam.
“Ya, saya memberikan keterangan sesuai permintaan saja,” kata Supit.
Meski demikian, Ahmadi tak mengungkapkan keterangan yang diminta penyidik kepadanya selama pemeriksaan.
Dia mengatakan, hal tersebut sebaiknya dijelaskan oleh penyidik. “Saya kira itu, nanti mungkin lebih baik (tanya) sendirilah ke KPK,” ujarnya.
(Robi)