KPK Geledah Kantor Bupati Muna Sultra

KPK Geledah Kantor Bupati Muna Sultra

JAKARTA, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 2 lokasi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Selasa (11/7/2023). Dua lokasi tersebut yakni Kantor Bupati Muna dan rumah di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan di dua lokasi tersebut. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna.

“Betul. Terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna,” kata Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).

Ali belum mendapatkan informasi lebih detail terkait hasil penggeledahan di dua lokasi Kabupaten Muna tersebut.

“Akan kami sampaikan nanti perkembangannya,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, KPK sempat mengusut kasus suap pengurusan dana PEN. Tapi, kasus suap dana PEN yang diusut ada di Kabupaten Kolaka Timur. Salah satu terpidana dalam kasus tersebut yakni LM Rusdianto Emba yang merupakan adik kandung Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Rusdianto Emba dan mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur bersalah karena telah menyuap sejumlah pihak terkait pengurusan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

(Robi)

Tinggalkan Balasan