Jakarta, LINews – KPK telah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggeledahan dilakukan di dua rumah dan satu kantor.
“Bahwa sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Tessa mengatakan tim penyidik KPK menyita uang tunai dari penggeledahan tersebut. Selain itu, ada kendaraan dan perhiasan yang disita.
“Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp 4,6 miliar, enam unit kendaraan, 13 logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan,” katanya.
Selain uang dan barang-barang mewah, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen. Tiap barang bukti itu kini telah disita dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“(Turut disita) barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik,” jelas Tessa.
7 Tersangka Kasus LPEI
KPK sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan korupsi di LPEI. Para tersangka terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Untuk diketahui, bahwa per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (31/7).
Tessa belum menjelaskan siapa saja tersangka tersebut. Dia mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan penyitaan barang bukti.
Dia hanya mengatakan tujuh tersangka tersebut telah dicegah ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
“Larangan berpergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” katanya.
(Robi)