Makassar, LINews – KPK menggeledah rumah adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penggeledahan ini dilakukan usai KPK lebih dulu menyita rumah SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga di salah satu rumah di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Makassar. Tak lama kemudian mobil merah dengan nomor polisi DD 1747 VZ memasuki garasi disusul mobil Innova B 2046 SIG, Kamis (16/5).
Mobil tersebut membawa sejumlah penyidik KPK dan langsung masuk ke rumah berwarna putih itu. Tampak dari luar penyidik dari KPK berkeliling sekitar halaman rumah.
Tampak petugas dengan rompi bertuliskan KPK menggeledah sebuah mobil Alphard Vellfire berwarna putih yang terparkir di garasi. Hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
Salah satu warga menyebutkan rumah yang digeledah KPK adalah rumah ipar SYL bernama Andi Darussalam (ADS). Sementara, almarhum Andi Darussalam diketahui memperistri adik SYL yang bernama Andi Tenri Angka.
“Iya ini rumah ADS (Andi Darussalam),” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyita satu unit rumah milik mantan SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (16/5). Kebijakan ini bertujuan untuk pemulihan aset dalam putusan pengadilan ke depan.
“Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Ali Fikri mengungkapkan nilai aset rumah milik mantan Gubernur Sulsel itu diperkirakan sekitar Rp 4,5 miliar. Sumber uang disebut dari tersangka mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga orang kepercayaan SYL.
“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud,” jelasnya.
(Bachri)