Jakarta, LINews – KPK menggeledah rumah anggota DPR RI, Satori, di Cirebon. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana coorporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Jadi beberapa waktu lalu, selain daripada penggeledahan yang dilakukan di BI, kemudian di OJK, juga kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).
Asep belum merinci kapan penggeledahan itu dilakukan. Ia hanya menyebut ada sejumlah barang bukti yang diamankan.
“Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti,” sebutnya.
KPK sendiri telah memeriksa Satori terkait kasus dugaan korupsi CSR BI tersebut. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.
Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebutkan semua anggota Komisi XI menerima program itu.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata Satori yang diperiksa sebagai saksi.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
(Robi)