KPK Harap Prabowo Bisa Jembatani Komunikasi dengan Polri dan Kejagung

KPK Harap Prabowo Bisa Jembatani Komunikasi dengan Polri dan Kejagung

Jakarta, LINews – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap presiden terpilih Prabowo Subianto bisa menjadi penghubung komunikasi yang baik dengan institusi Polri dan Kejaksaan Agung. Dia juga berharap masyarakat menagih janji ke Prabowo terkait pemberantasan korupsi.

“Senang sekali ketika calon presiden kita dengan suara terbanyak walaupun diputuskan, masih ada di MK. Dia menyampaikan nanti kalau sudah jadi presiden dan dilantik tidak ada kompromi terhadap korupsi. Saya mengajak, kami pimpinan KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji Pak Prabowo untuk memberantas korupsi, kan begitu,” kata Alexander dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

“Seperti apa yang kita tagih? Kan kemarin sudah disampaikan pada saat di KPK salah satunya misalnya terkait penguatan kelembagaan, kemudian presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi, harapannya apa? Presiden harus menjadi conductor, dirigen pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Lalu, Alex mengungkapkan bahwa KPK, Polri dan Kejagung tak memiliki komunikasi yang baik. Dia berharap Prabowo bisa memecahkan masalah ini.

“Seperti saya sampaikan tadi, ada tiga lembaga pemberantasan korupsi. Komunikasinya saya sampaikan, belum berjalan maksimal. Paling tidak ya dua bulan sekali misalnya presiden memanggil pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, khusus untuk membahas perkara korupsi, bagaimana koordinasi sinergi antar tiga lembaga itu dalam pemberantasan korupsi kendalanya di mana,” katanya.

“Dan saya berharap presiden ke depannya menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK, jadi nggak ada lagi gesekan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga menyebut KPK seperti memiliki intrik kepada aparat penegak hukum jika menangkap jaksa terkait korupsi. Hal ini katanya bisa semakin menutup jalur komunikasi antarlembaga penegak hukum

“Jangan seperti sekarang, sekarang kalau kita nangkep jaksa menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, ada gesekan, ini sangat tidak sehat. Sehingga terjadi gesekan, pintu koordinasi dan supervisi seolah-olah tertutup, nggak berjalan dengan baik,” katanya.

“Kami berharap ke depan itu presiden betul-betul menjembatani komunikasi pimpinan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri. Dan harus disampaikan di situ sesuai kewenangan KPK Pasal 11, KPK berwenang yang melibatkan penegak hukum, aparat penegak hukum bukan hanya hakim, jadi kalau selama ini KPK nangkap hakim dan pejabat pengadilan itu saya sedih juga sebagai orang yang dulu pernah pernah jadi hakim, karena saya tahu persoalan korupsi itu juga tidak kurang parahnya, polisi dan kejaksaan, ini yang harus ditangani presiden, karena presiden di atas polisi dan kejaksaan,” sambungnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan