Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tidak hanya berupa pungutan uang ke aparatur sipil negara (ASN) Eselon I, II, dan III.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terdapat dugaan korupsi lain di Kementan termasuk proyek-proyek pengadaan.
“Tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada Eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain,” ujar Asep, Kamis (29/6/2023)
Asep membenarkan, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.
Namun, kata dia, ekspose tersebut merupakan gelar perkara perkembangan kasus. Sejauh ini, lembaga antirasuah baru melakukan gelar perkara tas dugan korupsi klaster pertama.
Asep memang sebelumnya pernah menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi di kementerian yang berkantor di Ragunan tersebut.
“Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua, jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif,” tutur dia.
Asep mengaku bersyukur Syahrul Yasin Limpo menyatakan siap hadir jika kembali dipanggil KPK.
Menurut dia, dalam waktu mendatang, ia juga akan memanggil pejabat lain di Kementan setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).
Asep menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan upaya penyelidikan dan akan menentukan apakah kasus itu sudah bisa naik ke tahap penyidik.
Tindakan ini dilakukan sebagaimana pada umumnya proses hukum di KPK.
“Jadi tidak ada penanganan perkara yang dicepet-cepetin, atau dilambat-lambatin. Kalau itu sudah waktunya naik, naik,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang dibidik.
Dia mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo baru terkait klaster yang pertama.
“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Sementara, dugaan korupsi yang disebut terkait Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta berada di klaster yang berbeda dari Syahrul hari ini.
“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini,” ujar Asep.
KPK sebelumnya enggan mengungkap dugaan korupsi yang tengah dibidik KPK di Kementan. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Adapun, Syahrul telah dicecar tim penyelidik selama sekitar tiga jam pada Senin (19/6/2023). Ia mengaku berterimakasih dan menyebut diperiksa penyelidik secara profesional.
“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih,” kata Syahrul saat ditemui awak media di Gedung ACLC atau KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
(Robi)