Jakarta, LINews – Kasus korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan) masih diusut. Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, besok sebagai saksi.
“Tim penyidik besok (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK telah menjadwalkan pemanggilan kembali untuk saksi Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Arief sedianya dipanggil KPK pada Jumat (26/1 pekan lalu. Namun, saat itu Arief berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.
(Arya)