Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023. Survei diluncurkan untuk memaksimalkan pencegahan korupsi dari bidang pendidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan peluncuran ini menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi melalui strategi pendidikan anti korupsi. Dan salah satu caranya, melalui SPI Pendidikan.
“Satu di antara upaya pemberantasan korupsi itu dilakukan melalui strategi pendidikan antikorupsi. Tentu ada bentuk pemetaan terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, salah satunya dilakukan dengan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan,” kata Ali dalam peluncuran survei tersebut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan KPK terus berupaya melakukan pemahaman antikorupsi di segala jenjang pendidikan. SPI Pendidikan, katanya, bertujuan mengukur level integritas di sektor pendidikan.
“SPI pendidikan adalah untuk mengukur integritas di sektor pendidikan. Dimulai peserta didik apa itu siswa maupun mahasiswa akan dilihat kecurangan akademik ketidakdisiplinan, dilema moral dan sebagainya dari sisi peserta didik,” tutur Wawan.
Selain itu, sambung Wawan, akan dilihat juga indikator apakah para siswa masih melihat tindakan tidak jujur dari para pengajarnya. Dilihat juga dari unsur pengelola pendidikan, yaitu dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru.
Hasilnya Indeks integritas pendidikan Indonesia berada di angka 70.40 persen atau kategori 2 terbawah dari 4 tingkatan level. Selain itu, survei yang dilakukan kepada 32.678 responden dari 558 di level pendidikan, hasilnya semakin tinggi jenjang pendidikannya justru semakin rawan.
“70,4 masuk klaster 2 dari 4 memperlihatkan dari sisi peserta didik perilaku integritas peserta didik belum menjadi kebiasaan-kebiasan yang menyeluruh dari peserta didik,” sebutnya.
Indeks integritas di perguruan tinggi berada ditingkat terbawah, yaitu 67,69 persen, sedangkan angka tertinggi dipegang oleh tingkat SD/MI dengan angka 79,02. Sedangkan contoh tindakan tidak jujur yang ditemukan pun beragam, mulai dari mencontek dan plagiarisme hingga kecurangan saat penerimaan pelajar.
“Kira-kira seperti itu. Yang kita lakukan bagaimana mengukur dampak hasil apa yang sudah dilakukan 3 tahun terakhir,” tambahnya.
Hadir dalam peluncuran tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Suharso Monoarfa. Serta hadir pula sejumlah pejabat dari Kemendikbudristek, Kemenag, dan Kemendagri.
(Ary)