KPK Masih Proses Pelaporan Dugaan Nepotisme Anwar Usman

KPK Masih Proses Pelaporan Dugaan Nepotisme Anwar Usman

Jakarta, LINews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses laporan dugaan kolusi dan nepotisme yang dilakukan eks Ketua MK Anwar Usman terkait putusan soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Putusan itu memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 36, untuk menjadi peserta Pilpres 2024.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini lembaga antirasuah masih berkomunikasi dengan pihak pelapor sesuai prosedur yang berlaku.

“Iya masih (berproses) dan pasti komunikasi antara pengaduan masyarakat dengan pihak pelapor kan dilakukan. Memang SOP (standar prosedur operasi) seperti itu,” kata Ali saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Ali mengaku tak bisa merinci lebih lanjut sudah sejauh mana laporan itu diproses KPK. Ia mengatakan hal itu termasuk dalam materi yang tidak bisa diungkap.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan setiap laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindaklanjuti pihaknya.

Kendati demikian, pria berlatar belakang jaksa itu mengimbau para pelapor yang hendak mengajukan laporan ke KPK tak mengumumkan identitas diri ke publik.

Ali merujuk UU KPK yang menyebut bahwa lembaga antirasuah itu wajib memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor.

“Kami berharap pelapor Tipikor tidak usah mempublikasikan dirinya. Karena memang ada undang-undangnya, melindunginya termasuk KPK,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelaporan atas dugaan kolusi dan nepotisme oleh Anwar ini dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada (23/10) lalu.

Di sisi lain, Jokowi dan Gibran pun telah merespons laporan tersebut. Keduanya merespons dengan santai. Gibran mempersilahkan KPK memproses laporan tersebut.

“Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, silakan,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/10).

Senada dengan Gibran, Jokowi juga tak masalah namanya diseret dalam laporan ke KPK atas dugaan nepotisme.

“Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kita hormati semua proses itu,” ucap Jokowi.

(Robi)

Tinggalkan Balasan