KPK Minta Contoh soal Pernyataan Mahfud tentang OTT Tanpa Cukup Bukti

KPK Minta Contoh soal Pernyataan Mahfud tentang OTT Tanpa Cukup Bukti

Jakarta, LINews – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, melontarkan kritik atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango merespons dan meminta Mahfud menyertakan bukti dari pernyataannya.

“Akan lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti,” kata Nawawi dalam keterangan, Sabtu (9/12/2023).

Nawawi menilai pernyataan Mahfud tersebut tidak tepat dilontarkan di situasi KPK yang tengah berbenah diri usai Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terjerat kasus korupsi. Nawawi juga menyinggung jabatan Mahfud saat ini yang masuk dalam pemerintahan.

“Dalam musim KPK yang kurang baik-baik seperti ini mungkin lebih arif jika ada upaya saling menguatkan bukan sebaliknya. Mengingat beliau sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan,” katanya.

Nawawi juga memastikan kerja OTT KPK selalu dilakukan dengan penuh perhitungan. Dia mengatakan tiap kegiatan OTT selalu mengacu pada bukti-bukti yang telah terpenuhi.

“Kami pastikan bahwa kerja-kerja OTT KPK selalu dilakukan tim dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian serta kecukupan alat bukti,” katanya.

Kritik Mahfud soal OTT KPK

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan KPK kerap melakukan banyak kesalahan. Salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) padahal bukti yang didapat tidak cukup.

Hal ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12).. Awalnya ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang di Pilpres 2024.

“Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum,” kata Mahfud.

Mahfud menuturkan masyarakat kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus. Jadi saat KPK ada kesalahan dianggap benar.

“Karena dulu banyak juga Pak, karena KPK sangat bagus, prestasi nya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar aja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan KPK kerap banyak melakukan kesalahan. Salah satunya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tetapi bukti yang didapat itu tidak cukup.

“Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK nya direvisi,” jelasnya.

“Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri,” lanjutnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan