KPK Panggil 2 Ajudan SYL terkait Kasus Korupsi Kementan

KPK Panggil 2 Ajudan SYL terkait Kasus Korupsi Kementan

Jakarta, LINews – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Keduanya Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret politikus Partai NasDem, SYL dan dua orang lainnya.

“Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Ali menjelaskan, ajudan SYL atas nama Panji Harjanto sudah memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

“Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi,” ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan berupa promosi dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para tersangka yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

(Robi)

Tinggalkan Balasan