KPK Panggil Eks Dirkeu PT Taspen Terkait Investasi Bodong

KPK Panggil Eks Dirkeu PT Taspen Terkait Investasi Bodong

Jakarta, LINews – KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. Hari ini KPK memanggil Direktur Keuangan PT ASABRI yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan jadwal pemeriksaan dilakukan hari ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Namun Tessa belum memerinci materi apa yang akan digali dari saksi tersebut nantinya.

“Hari ini (Jumat, 14/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT Taspen,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

“Atas nama Helmi Imam Satriyono, Direktur Keuangan PT ASABRI (eks Direktur Keuangan PT Taspen Oktober 2018 sampai Januari 2020),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. Antonius hari ini juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Asep tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Antonius tersebut. Dia mengatakan hal itu akan diungkap dalam persidangan.

(Robi)

Tinggalkan Balasan