KPK Panggil Keponakan SYL Istri Kapolrestabes Semarang

KPK Panggil Keponakan SYL Istri Kapolrestabes Semarang

Jakarta, LINews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil keponakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Senin (13/11).

Andi Tenri merupakan istri dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).

Ali belum menjelaskan keterkaitan Andi Tenri dengan kasus ini. Adapun tim penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Wahyudi dan Rio Nugraha selaku staf dari staf khusus SYL.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SYL dkk,” ucap Ali.

KPK memproses hukum SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL sudah ditahan KPK.

KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL diKementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

(Robi)

Tinggalkan Balasan