Kupang, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah senilai Rp 9 miliar lebih yang terjadi pada Dinas Pertanian Malaka, NTT.
“Kita lakukan penyidikan, kita hanya melengkapi saja berkas-berkas yang sudah diproleh dari penyidik Polda NTT ada kekurangan dimana nanti kita tinggal tambahkan saja,” Ujar Wakil Ketua KPK, Alex Marwata kepada wartawan di Kupang, Rabu, ( 19/10/ 2022).
Kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka yang ditangani Polda NTT, telah diambil alih sepenuhnya oleh KPK, setelah melakukan supervisi atas kasus yang menghebohkan publik flobamora tersebut.
BACA JUGA : 26 Tim Futsal Meriahkan HUT Kopdit Obor Mas ke-50 di Maumere
Ia juga menegaskan para tersangka dalam kasus ini masih sama dengan tersangka yang telah ditetapkan Polda NTT, Alex juga mengatakan alasan kasus ini di ambil alih KPK karena menurutnya Polda NTT lamban dalam menangani kasus bawang merah yang terjadi pada tahun anggaran 2018 lalu.
“Kita mengambil alih karena kita melihat kenapa perkara ini lama sekali, padahal sudah ada tersangkanya kenapa tidak dinaikan ke tingkat penuntutan atau P19 makanya KPK ambil alih biar proses hukumnya lebih cepat”, Tutupnya.
(Anes)