Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori pada hari ini, Senin, 21 April. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Satori saat ini sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia hadir sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pukul 09.22 WIB.
Sementara saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penyidik akan memeriksa Satori. Legislator itu digarap sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, (21/4).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama S (yang merupakan, red) anggota DPR RI,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
Belum ada nama dalam beleid itu. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.
Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Adapun dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.
(Robi)