KPK Sebut Harta Kekayaan Kadinkes Lampung dari Warisan

KPK Sebut Harta Kekayaan Kadinkes Lampung dari Warisan

Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana Wijayanto. Menurut KPK, tidak ada kejanggalan di LHKPN Rihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. Sebab, sebagian besar harta kekayaannya merupakan warisan dari suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis ternama.

“Dia dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit,” kata Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Reihana yang sudah menjabat sebagai Kadiskes Lampung selama 14 tahun ini memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000

selama periodik 2017-2021 jika merujuk pada laporan LHKPN-nya.

Sedangkan dari penelusuran gaya hidupnya, Reihana diketahui memiliki beberapa aset yang tidak dilaporkan di LHKPN-nya, salah satunya sebuah rumah mewah di Jakarta.

Pahala menyebut, hal tersebut tidak menyalahi aturan karena harta tersebut merupakan kepemilikan suaminya, sedangkan suaminya bekerja di sektor swasta yang tidak memiliki kewajiban melaporkan LHKPN.

“Ada uang tunai Rp4 miliar dia setor itu dari peninggalan suaminya juga. Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalamnya ternyata itu warisan suaminya juga,” jelasnya.

Sedangkan menurut Pahala, harta kekayaan Reihana memang bersumber dari honornya sebagai Kadiskes dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah Lampung dengan gaji sekitar Rp100 juta perbulan.

“Masuk di akal dia punya harta Rp1,2 miliar setahun. Kira-kira itu. Jadi saya sampaikan enggak ada apa-apa,” pungkasnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan