KPK Sebut Istri Andhi Pramono Punya Tabungan Berisi Dollar

KPK Sebut Istri Andhi Pramono Punya Tabungan Berisi Dollar

JAKARTA, LINews – Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa istri eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki rekening bank tabungan berisi uang dollar.

Dia menambahkan, tim penyidik menduga uang dalam rekening itu digunakan Andhi untuk membeli rumah senilai puluhan miliar rupiah di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Sumber uang di duga dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri tersangka,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan, Andhi diduga melakukan transaksi valuta asing (valas) untuk membayar pembelian rumah tersebut.

Materi ini telah didalami penyidik kepada dua orang saksi dari pihak swasta. Mereka adalah July Hira dari PT Berkah langgeng Abadi dan Melyana Jap.

“(Saksi didalami) dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar,” ujar Ali.

Adapun Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, Andhi Pramono melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 60 miliar.

Padahal, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi sebesar Rp 13,7 miliar pada 2021.

“Pertama adalah AP, nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka,” kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Beberapa waktu kemudian, KPK menyatakan menemukan unsur kesengajaan dalam upaya Andhi menyembunyikan aset diduga hasil korupsi.

KPK kemudian kembali menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejauh ini, KPK telah menyita tiga mobil milik Andhi Pramono setelah menggeledah rumah Andhi dan ruko tertutup di Batam pada Selasa (6/6/2023).

Kendaraan tersebut bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris. Mobil-mobil itu ditemukan di ruko tertutup.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah Andhi yang terletak di kawasan perumahan elite di Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.

Dari rumah tersebut, mereka mengamankan barang bukti elektronik.

“Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

(Robi)

Tinggalkan Balasan