KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan

JAKARTA, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyelidikan dugaan korupsi tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini petugas sedang dalam proses permintaan keterangan para pihak.

Baca Juga : KPK Sebut Harta Kekayaan Kadinkes Lampung dari Warisan

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (14/6/2023).

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” sambungnya.

Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Sebab, proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik.

Baca Juga : KPK Sebut Istri Andhi Pramono Punya Tabungan Berisi Dollar

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lbh lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementan dan Mentan Syahrul Yasin Limpo ihwal dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK tersebut.

(Robi)

Tinggalkan Balasan