KPK Sita Valas-3 Mobil di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

KPK Sita Valas-3 Mobil di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Jakarta, LINews – KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satu lokasi yang digeledah ialah rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah masing-masing ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” katanya.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” sambung Ali.

KPK sebelumnya telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar.

Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, pada (25/11/2023). Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari pengumpulan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Namun Siska diduga melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

KPK juga mengungkap sempat mencari Ahmad Muhdlor Ali saat pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo pada pekan lalu, tapi tidak ditemukan. Bupati Sidoarjo itu segera dipanggil dalam kasus pemotongan insentif ASN.

(Robi)

Tinggalkan Balasan