KPK Soroti Peran Inspektorat Bandung, Gegara Kasus Korupsi

KPK Soroti Peran Inspektorat Bandung, Gegara Kasus Korupsi

Bandung, LINews – Korupsi menjadi transaksi haram yang banyak terjadi di tubuh pemerintahan, tak terkecuali pemerintah daerah. Sebagai salah satu langkah pencegahannya, Sosialisasi Antikorupsi dilakukan KPK di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung hari ini, Jumat (7/7/2023).

Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK hadir sebagai pembicara, di hadapan PIh Wali Kota Bandung, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, Para Kepala Perangkat Daerah, BUMD, dan Camat yang hadir beserta suami atau istrinya.

“Kemarin kami sempat adakan roadshow selama setengah hari, dilanjut dengan hari ini sosialisasi kepada para pejabat Pemda bandung plus pasangannya. Kenapa? Sekarang korupsi itu tak hanya melibatkan teman sekantor, tapi juga keluarga, istri, anak. Kami ingin sama-sama mengingatkan, agar ke depan kita jaga pejabat amanah dan profesional, mencegah suap dan pemerasan,” kata Wawan di depan awak media.

Ia mengatakan sosialisasi ini juga untuk mengingatkan kembali pejabat terkhusus kota Bandung agar tak mengulang kasus yang baru terjadi.

Seperti diketahui, kasus korupsi menyandung Wali Kota Bandug nonaktif Yana Mulyana, dan melibatkan dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada April lalu.

“Di kota Bandung kan sudah ada yang terjadi, masak mau jatuh di tempat yang sama?, oleh sebab itu kami datang ke sini untuk membangun semangat baru. KPK ini untuk mengingatkan, tidak diingatkan pun sebetulnya sudah diikat undang-undang,” ucapnya.

Kejadian tersebut turut membuat kinerja Inspektorat Daerah Kota Bandung disorot. Inspektorat daerah terkesan melempem pengawasan internalnya, mengingat kasus Yana kemarin bukan kasus korupsi pertama di Pemkot Bandung.

Sebagai perangkat daerah, Inspektorat punya fungsi untuk melakukan pengawasan internal soal penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara teknis maupun administratif, dengan pembinaan dari Sekretaris Daerah.

Disinggung soal hal ini, KPK mengaku dalam waktu dekat ini bakal melakukan pengarahan agar Inspektorat punya fungsi yang optimal.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tak cuma hanya mengawasi penyelenggaraan dan administratif, namun juga sebagai politic insurance, konsultan.

“Nanti hari Senin APIP inspektur daerah se-Jawa Barat insyaallah akan ditingkatkan kompetensinya. Agar kalau terjadi sesuatu di lingkungan pekerjaan jangan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dulu, APIP bisa mengetahui apakah ini kasus pidana atau perdata. Akan kami berikan kemampuan investigasi, probity audience, guna audit pengadaan barang dan jasa,” katanya.

“Jadi APIP nggak nunggu di belakang baru audit, tapi dari probity audience ikut, penganggaran ikut, dia juga sebagai konsultan untuk meningkatkan awareness. Selain itu KPK juga punya korsub di daerah untuk membantu pengawasan,” ucap Wawan menambahkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan