Jakarta, LINews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning Proletariyati mengenai rekomendasi vendor yang mengerjakan proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tahun anggaran 2012.
Saat itu, Ribka menjabat Ketua Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kemnaker.
“Kami juga mengonfirmasi pentingnya saksi ini hadir karena kami memiliki informasi adanya dugaan pihak tertentu dan terjadi perantara untuk mendapatkan atau merekomendasikan vendor ataupun kontraktor yang kemudian akhirnya mengerjakan pengadaan proteksi TKI di Kemnaker yang dugaannya kemudian bermasalah,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2).
Ia tidak secara gamblang menyampaikan identitas pihak tertentu dimaksud.
Ali menambahkan penanganan kasus tersebut murni sebagai proses penegakan hukum alias tidak terkait dengan politik.
Ia menuturkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sudah dimulai sejak tahun 2019, namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Adapun Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) dibuat pada Maret 2023. Sementara penyidikan dimulai pada Juni atau Juli 2023.
“Kami ingin tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik apalagi kriminalisasi,” ucap Ali.
“Tahun 2012 itu tempus-nya, waktunya. Masuk ke KPK itu laporannya tiga tahun yang lalu sehingga diselesaikan oleh KPK bahkan kemudian dilakukan penahanan setelah mendapatkan data kerugian negara dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan],” tambahnya.
Setelah rampung menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Kamis (1/2) siang, Ribka mengaku bingung KPK baru mengangkat kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sekarang. Padahal, kasus tersebut terjadi di tahun 2012.
“Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa,” ujar Ribka saat dikonfirmasi mengenai pembahasan anggaran. Pada saat kasus terjadi, Ribka menjabat Ketua Komisi IX DPR RI – mitra kerja Kemnaker.
“Cuma aku bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi, ditanyain banyak yang enggak tahu (jawabannya),” sambungnya.
Ribka menganggap wajar apabila ada anggapan dugaan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu baru diangkat berdekatan dengan perhelatan Pilpres 2024.
(Robi)