KPK Temukan 12 Senpi dan Uang 30 Miliar

KPK Temukan 12 Senpi dan Uang 30 Miliar

Jakarta, LINews – Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di daerah Jakarta Selatan digeledah tim penyidik KPK. Penggeledahan dilakukan selama 20 jam.

Kegiatan tersebut dilakukan sejak Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan baru selesai pada Jumat (29/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

KPK mengatakan penggeledahan di rumah dinas Syahrul dilakukan usai kasus dugaan korupsi di Kementan telah naik ke tingkat penyidikan. Kasus yang diusut KPK itu berkaitan dengan tindakan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi.

Dirangkum detikcom Sabtu (30/9/2023), sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik KPK dari penggeledahan tersebut. Barang bukti itu mulai dari uang tunai hingga catatan keuangan.

Uang Tunai Rp 30 Miliar

Salah satu temuan yang didapat penyidik dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Limpo ialah uang tunai. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah hingga mata uang asing.

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menambahkan, uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah. Temuan uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi di Kementan yang diusut KPK.

“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” ujar Ali.

Informasi dari sumber detikcom, uang yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul berjumlah Rp 30 miliar rupiah.

Dokumen Catatan Keuangan

Selain sejumlah uang, tim penyidik KPK juga menemukan dokumen saat menggeledah rumah dinas Syahrul Limpo. Dokumen itu mencakup catatan keuangan serta pembelian aset.

“Juga beberapa dokumen di sana, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” ujar Ali.

Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut.

12 Senjata Api

Temuan senjata api juga didapat penyidik KPK dari penggeledahan tersebut. KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti temuan senjata api di rumah dinas Syahrul Limpo.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Menurut sumber, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

“Ada 12 senpi,” ucap sumber tersebut.

Korupsi di Kementan Sudah Ada Tersangka

KPK juga menjelaskan dasar dari penggeledahan di rumah dinas Mentan. Ali mengatakan kasus dugaan korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” Ali.

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dari korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.

“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Ali.

(Robi)

Tinggalkan Balasan