KPK Terbitkan Sprindik Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK Terbitkan Sprindik Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Jakarta, LINews – KPK menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi.

“Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.

(Robi)

Tinggalkan Balasan