KPK Usut Dugaan Korupsi Shelter Tsunami di NTB

KPK Usut Dugaan Korupsi Shelter Tsunami di NTB

Jakarta, LINews – KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikerjakan pada 2014. KPK menyebut sejumlah shelter tsunami yang dikorupsi menjadi sia-sia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan shelter tersebut kegunaannya sebagai antisipasi berlindung ketika terjadi tsunami. Asep mengatakan pihaknya telah membawa ahli konstruksi untuk menilai kekuatan bangunan itu.

“Ada yang memang tidak digunakan, beberapa yang sudah kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun. Ini sia-sia ketika terjadi walaupun kita berdoa tidak terjadi lagi. Ini kan antisipasi,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Asep mengatakan kesimpulan dari kondisi shelter itu merujuk pada hasil pemeriksaan ahli. Menurutnya, jika terjadi penurunan kualitas, akan menjadi sia-sia pembangunannya.

“Kalau seandainya terjadi, ini akan sia-sia kalau kualitas bangunannya jelek. Jadi ada juga yang terjadi penurunan dari kualitasnya,” ujarnya.

“Itu saat ini salah satu yang dilakukan pengecekan oleh ahli konstruksi,” sambungnya.

Sebelumnya, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidikan perkara itu dimulai sejak 2023. Ada dua tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk diketahui, KPK sejak 2023 melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka, yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (8/7).

Proyek itu dikerjakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2014. Tessa mengatakan kerugian negara proyek itu sekitar Rp 19 miliar.

“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar,” katanya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan