KPK Usut Kasus Baru Terkait Proyek di Dinas PUPR Lamongan

KPK Usut Kasus Baru Terkait Proyek di Dinas PUPR Lamongan

Jakarta, LINews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/9) malam.

Asep menjelaskan tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan. Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.

“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta,” terang Asep.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud. Ia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

“Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan [kerugian keuangan negara], baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan,” ucap Asep.

(Robi)

Tinggalkan Balasan