KPU Indramayu Gelar Bintek Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc

KPU Indramayu Gelar Bintek Penyusunan Laporan Kinerja Badan Adhoc

Indramayu, LINews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Badan Adhoc yang di Ikuti Peserta dari Ketua PPS dan sekertariat PPS Sebanyak 634 Peserta sekabupaten Indramayu Bertempat di MM entertainment, Jumat (19/7).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu Munawaroh S.IP. Mengatakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan kinerja badan Adhoc tujuan kegiatan ini agar PPS dapat memahami dan membuat laporan untuk setiap bulannya.

“karena PPS untuk setiap bulanya pasti akan ada kegiatan PPS kegiatannya adalah laporan kinerja karena itu kewajiban badan Hadhoc untuk melakukan laporan sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan tahapan pilkada” katanya.

Adapun Konsekuensinya disepakati Apabila Badan Adhoc tidak memberikan Laporan maka akan di tunggu sampai batas Akhir tanggal 10 di bulan berikut.

Untuk PPS agar segera melakukan atau menyelesaikan Coklit dan secepatnya melakukan entri datanya Serta Segera Melaporkan Ke KPU kabupaten Indramayu.

Dan terkait ada temuan -temuan bawaslu terkait dengan coklit dan yang lainya nanti akan ada perbaikan yang dilakukan oleh Divisi Data.

“Karena dengan ada rekomendasi dari Bawaslu kami dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut dan memperbaikinya” Ucap Munawaroh.

(Wari)

Tinggalkan Balasan