KPU Jabar Batasi Jumlah Rombongan Antar Paslon Mendaftar

KPU Jabar Batasi Jumlah Rombongan Antar Paslon Mendaftar

Bandung, LINews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. KPU juga membatasi jumlah rombongan yang mengantar pasangan calon saat melakukan pendaftaran.

Pantauan di Kantor KPU Jabar, Selasa (27/8/2024), puluhan personel TNI Polri sudah bersiaga untuk mengamankan proses pendaftaran. Pendaftaran di hari pertama ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Kita dibuka jam 08.00-16.00 WIB. Kita sudah persiapkan dengan baik sambil menunggu kedatangan paslon,” ucap Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro.

Adie juga menyebut, KPU membatasi jumlah rombongan yang ikut mengantar paslon mendaftar ke KPU. Menurutnya, rombongan yang dibolehkan masuk ke area Kantor KPU adalah 50 orang dan maksimal 35 orang yang boleh masuk ke dalam.

“Kita membatasi paslon dengan timnya sebanyak 50 orang, nanti ada pendukung yang di luar dan masuk, maksimal 35 orang masuk,” ujarnya.

Menurutnya, di hari pertama pendaftaran ini, KPU telah mendapat konfirmasi kedatangan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. Keduanya dijadwalkan akan datang mendaftar pukul 15.00 WIB.

“Konfirmasi, Dedi Mulyadi dan Erwan akan hadir jam 3 sore nanti,” tutup Adie.

(Hd)

Tinggalkan Balasan