KPU Pangandaran Libatkan 265 Orang Guna Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

KPU Pangandaran Libatkan 265 Orang Guna Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

Pangandaran, LINews – Ratusan warga tengah melakukan sortir lipat kertas suara melibatkan personel dalam kegiatan sortir lipat (Sorlip) kertas suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran. Rabu 3/1)2024.

Kegiatan sorlip tersebut dilaksanakan di Gedung Islamik Center (IC) Desa Pananjung kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, Peserta 265 yang baru Hadir 259 hadir Tamu Media dan Keamanan 30 orang, untuk jumlah surat suara
DPR RI 340.748, DPRD provinsi 340.748, DPRD kabupaten Dapil
1, 62.791, dapil 2, 82.109, dapil 3, 78.854, dapil 4, 62.208, 5, 59.786
dikatakan di Gedung (IC) Rabu (3/1/2024).

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menjelaskan, ratusan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari warga Pangandaran.

“Personel yang ditugaskan untuk proses sorlip surat suara itu 265 orang. Sesuai standar Prosedur tentang peraturan KPU Tata kelola
Dan mengelolaan Logistik, makanya kita pastikan orang yang di rekrut memiliki intergiritas mereka orang-orang yang kita pilihkan dari aspek kesehatan dan kesehatan mental.

Selanjutnya, “Kami di dukung oleh Kapolres Pangandaran dan sekarang hadir Dari jajaran Kabag OP, Polres Pangandaran, Bawaslu Pangandaran, hadir langsung oleh ketua.

“Proses sotir di tempat ini pertama di antaranya terindikasi ada surat yang ada bercak Tinta, yang di indikasikan menandai salahsatu peserta pemilu, baik calon maupun partai Politik peserta Pemilu 2024, yang kedua di buktikan barangkali ada surat suara yang robek kemudian tidak bisa di pakai maka kita pastikan kata gori tersebut kita sortir dan kita pisahkan dari surat suara yang utuh dan kita akan sampaikan ke KPU Republik Indonesia,”jelas Muhtadin.

Untuk sortir di targetkan 10 hari dari tanggal 3 Januari sampai 13 Januari, dengan Peserta 265 Orang panitia dan pengawas 49, semetara surat suara kata gori rusak dan tidak bisa di gunakan sementara dari beberapa kelompok belum ada di temukan kata gori rusak.

Selain itu, Untuk Honor Muhtadin menjelaskan untuk Sorlip Kertas Surat Suara DPR RI, DPRD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebesar Rp. 260/lembar sedangkan untuk Surat Suara Presiden sebesar Rp. 200/lembar, angka ini mengalami kenaikan dari pemilu sebelumnya.

(BD)

Tinggalkan Balasan