Jakarta, LINews — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7).
“Dengan jumlah laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu sekalian, itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Betty mengatakan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang.
Jumlah DPT itu berdasarkan rekapitulasi pemilih nasional yang tersebar di 38 Provinsi, 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.
Dari total DPT tersebut, terdapat 203.056.748 pemilih dalam negeri dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.
Sementara 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 751.260 dan perempuan 999.214 orang.
Sedangkan untuk total Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik dalam dan luar negeri yakni sebanyak 823.220. Dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri.
“Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161.TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri), KSK (Kotak Suara Keliling) dan Pos ditetapkan sebanyak 3.059,” ujarnya.
(Ridwan)