KSAD Maruli: Kasus Anandira Diserahkan ke Pengadilan Sipil

KSAD Maruli: Kasus Anandira Diserahkan ke Pengadilan Sipil

Badung, LINews – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait kasus ITE yang menjerat Anandira Puspita Sari. Maruli menegaskan proses hukum Anandira tetap di pengadilan sipil, meski dia masih anggota persatuan istri tentara (Persit).

Diketahui, Anandira adalah tersangka UU ITE setelah mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dengan Bianca Allysa. Lettu Agam adalah perwira TNI yang bertugas di Kesehatan Kodam (Kesdam) IX/Udayana.

Maruli membenarkan beberapa waktu lalu Anandira datang ke Mabes TNI. Dia meminta bantuan hukum atas kasus yang menjeratnya.

“Itu hak dia. Kami terima saja. Karena dia (Anandira) masih anggota Persit,” kata Maruli di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Jumat (26/4/2024).

Maruli mengatakan pihaknya tidak banyak memberikan bantuan atas kasus yang menjerat. Karena, kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut sudah berjalan.

Untuk itu, Maruli menyarankan Anandira mengadu ke ranah peradilan sipil atau Pengadilan Negeri Denpasar. Menurutnya, PN Denpasar yang nanti berhak memutuskan.

“Sudah sesuai jalur hukum. Mestinya dia (Anandira) bilang ke pengadilan. Bukan ke kami. Karena kalau yang memutuskan ya pengadilan,” kata Maruli.

Terkait Lettu Agam, Maruli juga memasrahkan proses peradilannya nanti di Pengadilan Militer. Maruli meminta menunggu proses peradilan terhadap Lettu Agam karena sudah berjalan.

“(Peradilan terhadap Lettu Agam) sudah ada progres. Beritanya sudah ada itu. Jadi perlu waktu untuk memutuskan saja,” jelasnya.

Lettu Agam kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana Bali. Penahanan terhadap Agam ditegaskan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana.

Dia mengatakan Lettu Agam saat ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) Pomdam IX/Udayana.

Lettu Agam ditahan atas dua kasus, yakni kasus dugaan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nadia di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan dugaan perselingkuhan dengan Bianca Allysa. Bianca adalah anak Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto.

(Wayan)

Tinggalkan Balasan