Sukabumi, LINews – BPR Sukabumi melaui Tim Kuasanya mengumumkan sanksi tegas terhadap oknum kepala BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon atas kesalahan setelah tim melakukan penelusuran audit beserta pengumpulan data perkembangan isu yang beredar sebagai bahan catatan Tim kuasa hukum Kantor Pusat BPR Sukabumi.
Menurutnya, Laporan Keuangan Tahunan BPR Sukabumi Cabang Jampang kulon tersebut dinyatakan cacat/ Merugi setelah ditemukan fakta bahwa Oknum kepala Cabang mengakui kedapatan ada nya temuan Yang di selidiki Pihak BPR Sukabumi pusat
Amirudin Rahman.SH selaku kuasa Hukum BPR Sukabumi, mengatakan, “terkait kerjasama yang dilakukan tim audit Kantor BPR Sukabumi Pusat sudah falid, ada nya kesalahan terhadap apa Yang dilakukan Oknum tersebut, terbuat sehingga hal itu berdampak pada Laporan laba rugi”. Ucap nya kepada LINEWS.com
“Melihat hal itu, pihak BPR Sukabumi pusat melalui tim kuasa hukum tidak akan main – main dengan menyampaikan bahwa akan Menindak lanjuti dengan tegas sampai tuntas Kepada oknum yang bisa merugikan semua pihak. Salah satu Fakta nya hal ini bisa merugikan kepada semua sisi kalau sampai dibiarkan”. Ungkap Pihak nya
Jelas di sampaikan kuasa Hukum BPR Sukabumi pusat, “kita harus memberikan efek jera terhadap oknum tersebut dengan seberat – beratnya, sebab kepercayaan dan menjaga pelayanan Nasabah kepada kami sebagai otoritas jasa keuangan masyarakat Sukabumi harus tetap kita lakukan dan itu lebih utama, serta kalau ini di biarkan maka kasihan Kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada BPR Sukabumi secara tidak langsung di nodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.” Papar Amirudin, Senin, (30/10/2023).
“Maka dari itu kepada nasabah di seluruh kabupaten Sukabumi jangan khawatir ketika ada kejanggalan dan yang merasa dirugikan pihak oknum terlibat bisa lapor dan jangan sungkan untuk mengkoordinasikan kepada BPR Sukabumi pusat, kita akan terbuka terhadap semua nasabah BPR Sukabumi dan yang terpenting moto kita menjaga dan menjalankan aktivas seperti biasa.” Harapnya.
Lanjutnya Amirudin, “dikarenakan ulah perbuatan oknum itu. Maka kita BPR Sukabumi Pusat berkomitmen akan terus berupaya semaksimal mungkin menjaga dan menertibkan semua hal yang terjadi dengan sebuah pengalaman atas kejadian ini.” Katanya
Namun walau Untuk total sementara kerugian yang dilakukan pihak oknum tersebut belum dapat dipastikan jumlahnya, “tapi kita tetap akan terus selidiki dan selalu berkoordinasi dengan pihak institusi berikut pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti dengan serius laporan dari tim BPR Sukabumi pusat terhadap berkas yang sudah dikemas, guna meningkatkan daya mutu pelayanan yang lebih baik terhadap nasabah serta jaminan tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.” Lengkap jelasnya
(Adam)