Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel

Jakarta, LINews – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Pantauan CNNIndonesia.com, mereka tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang dan rompi terdakwa.

Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: ART Sambo Resign gegara Ketakutan Usai Yosua Dibunuh

Melansir situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang rencana keduanya digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 10.00-selesai,” demikian dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf diadili atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

(Jhon)