Jakarta, LINews — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengklaim ada 10 ribu orang bakal mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komandan Golf TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, menyampaikan dokumen 10 ribu orang yang disebut akan menjadi amicus curiae itu akan diantarkan ke MK pada Jumat (19/4) mendatang bersamaan dengan aksi damai yang digelar oleh pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran di depan Kantor MK.
“Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” kata Haris dalam konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta, Rabu (17/4).
Selain 10 ribu orang yang disebut telah siap mendaftar itu, Haris juga mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran lainnya untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Ia pun menolak dalil yang disampaikan oleh kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sebagai pemohon yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran karena praktek politik gentong babi berupa bombardir paket bantuan sosial oleh pemerintah.
Haris menyebut perolehan suara yang diraih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
“Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial,” ucap dia.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Pada Selasa (16/4) lalu, pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.
Belakangan, sejumlah tokoh besar politik di Indonesia juga telah mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Beberapa di antaranya ialah, Megawati Sukarnoputri, Din Syamsuddin, Rizieq Shihab, hingga Yusuf Martak.
(Donny)