LAC Akan Pantau dan Awasi Pemasangan U-DITCH Rekonstruksi Jalan Cigiceh

LAC Akan Pantau dan Awasi Pemasangan U-DITCH Rekonstruksi Jalan Cigiceh

Cilegon, LINews – Informasi Kegiatan Pekerjaan Pada 24 September 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon memulai proyek rekonstruksi jalan di Jl. Cigiceh (373), bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur jalan melalui pemasangan gorong-gorong saluran air dengan sistem U-DITCH, yang diharapkan dapat memperbaiki sistem drainase untuk mengurangi banjir. Dengan nomor SP 600.1.9.3/2225/SP/BM/DPUPR, proyek ini didanai oleh SPBD Kota Cilegon dengan total anggaran sebesar Rp 5.679.697.219,00.

Kegiatan tersebut masuk dalam wilayah kelurahan panggung rawi Rt 003 Rw 001 kecamatan jombang, Selasa (29/10)

Rekonstruksi ini ditargetkan selesai dalam 90 hari kalender, dengan CV. Nariz sebagai pelaksana dan PT. Data Engineering Konsultan sebagai pengawas proyek. Pemasangan U-DITCH yang berlangsung di sepanjang jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan setelah pekerjaan rampung.

Namun, proyek ini justru membawa dampak negatif bagi para pedagang kecil di sekitar lokasi, khususnya tiga pemilik warung yang mengandalkan area tersebut untuk menjalankan usaha. Para pedagang mengeluhkan pemasangan U-DITCH yang melebihi batas dan menutup akses masuk dengan tinggi mencapai 20 cm. Hal ini menyulitkan pembeli untuk masuk ke area warung, sehingga menyebabkan penurunan omzet akibat sepinya pengunjung.

“Kami mengerti bahwa proyek ini penting untuk kebaikan bersama, tapi pihak pelaksana juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap usaha kecil kami. Pembeli sulit mencapai warung karena akses tertutup dan belum dirapikan” Kata Pedagang.

Para pedagang berharap agar pihak pelaksana segera merapikan area di sekitar warung mereka, sehingga pelanggan dapat kembali mengakses dengan mudah. Mereka juga meminta adanya koordinasi lebih lanjut dari DPUPR dan kontraktor proyek untuk meminimalisir dampak pekerjaan ini pada usaha mereka. Jika masalah ini terus berlanjut, pedagang khawatir proyek yang berlangsung selama 90 hari ini akan semakin membuat usaha mereka terpuruk.

Solihin Permana Sekjen LAC Lembaga Anti Corruption menyampaikan Jika proyek rekonstruksi jalan di Jl. Cigiceh ini tidak mencakup peninggian jalan, maka ada kemungkinan bahwa pemasangan box U-DITCH untuk saluran air dilakukan terlalu tinggi. Idealnya, saluran U-DITCH seharusnya dipasang lebih rendah atau setidaknya sejajar dengan permukaan jalan agar berfungsi optimal untuk drainase. Kondisi saat ini yang memperlihatkan ketinggian U-DITCH mencapai 20-30 cm di atas permukaan jalan justru dapat menimbulkan masalah aliran air, terutama saat hujan.

Agar masalah ini terselesaikan, pihak pelaksana diharapkan meninjau kembali desain dan kedalaman galian untuk pemasangan U-DITCH di jalan ini. Jika memungkinkan, galian perlu diperbaiki sehingga saluran berada pada ketinggian yang tepat untuk memaksimalkan fungsi drainase dan aksesibilitas. Dengan memastikan bahwa box U-DITCH berada di bawah atau sejajar dengan jalan, air akan lebih mudah mengalir masuk ke saluran, dan akses untuk masyarakat sekitar tidak terganggu.

Dengan adanya penyesuaian ini, proyek rekonstruksi jalan dapat berjalan lebih optimal, tidak hanya meningkatkan infrastruktur tetapi juga meminimalisir dampak negatif pada usaha kecil dan lingkungan sekitar.

Lembaga Anti Corruption menambah akan terus mengontrol dan mengawasi proyek rekonstruksi jalan di Jl. Cigiceh sampai Pada tahap P.H.O, dilakukan pemeriksaan kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Jika tidak ditemukan masalah atau hanya ada sedikit perbaikan minor, pekerjaan dapat diserahterimakan untuk digunakan secara fungsional. Namun, kontraktor tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan hingga FHO (Final Hand Over), atau Serah Terima Akhir Pekerjaan.

Proyek ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon untuk memperbaiki infrastruktur kota, dengan harapan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang merata. Namun, pemerintah dan pelaksana proyek diimbau untuk lebih peka terhadap dampak sosial-ekonomi yang dialami warga, khususnya para pedagang kecil yang bergantung pada aksesibilitas jalan tersebut untuk mata pencaharian mereka.

Saat dikonfirmasi awak media Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon belum memberikan tanggapan

(Yd/Bd)

Tinggalkan Balasan