Bogor, LINews – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan sumber tanah untuk mendukung target pembangunan program 3 juta rumah per tahun yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Pria yang akrab disapa Ara itu menyebut tanah yang akan dimanfaatkan untuk program 3 juta rumah yakni dari sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Dari mana tanahnya? Sitaan dari koruptor. Setuju nggak kita, tanah koruptor itu untuk rakyat Indonesia terutama rakyat kecil? Setuju nggak aset BLBI yang ada di KPK dan di tempat lain itu juga diberikan kepada rakyat Indonesia?” kata Ara dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Ara mengatakan untuk tanah yang berasal dari koruptor terdapat 1.000 hektare (Ha) di Banten yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung ke Kementerian PKP. Lalu, ada tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid seluas 151 Ha di Mojokerto dan 6,7 Ha di Tangerang.
Adapula tanah dari Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari seluas 1,4 Ha di Palangkaraya.
“Jadi ada tanah dari koruptor, konglomerat, KPK, tanah dari DJKN masa kurang. Ada tanah dari Pak Nusron, ini ada juga Wakil Kepala KSP Qodari, udah kebanyakan duit dia jadi konsultan kasih tanahnya,” tegas Ara.
Selain itu, Ara menyebut sebanyak 6 konglomerat di Indonesia telah berkomitmen untuk menyumbangkan tanahnya guna mendukung program 3 juta rumah Prabowo.
“Sudah ada 6 perusahaan yang besar, yang super kaya di Indonesia, konglomerat mau menyediakan tanah, bangunan dan rumahnya untuk rakyat Indonesia secara gratis, inilah gotong royong,” ucap Ara.
Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keterlibatan pihak swasta dalam ikut berpartisipasi membangun 3 juta rumah bagi masyarakat membutuhkan.
“Kalau nggak begitu gimana caranya, yang penting kita tidak korupsi dan semua transparan,” ucapnya.
Ara mengatakan pihaknya gencar mencari tanah hibah karena tidak cukup jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alokasi anggaran Kementerian PKP sendiri hanya Rp 5,07 triliun pada 2025, turun dari anggaran 2024 yang masih menjadi Direktorat Jenderal Perumahan di bawah Kementerian PUPR senilai Rp 14,68 triliun.
“Jadi anggaran kami bukan dinaikkan, tapi turun. Pertanyaannya apakah kami menolak untuk menyerah atau menolak untuk kalah? Menolak untuk pasrah? Saya rasa tidak” tegasnya.
(Roy)