Tasikmalaya, LINews – Dugaan pembiaran terhadap laporan masyarakat yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya kini secara resmi telah dilaporkan ke Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Pelaporan ini merupakan langkah lanjutan dari upaya pencarian keadilan atas ketidaktanggapan institusi pengawas daerah terhadap berbagai aduan yang disampaikan.
Hasil konfirmasi LINews terhadap pelapor, Bahwa Laporan tersebut telah diterima secara administratif oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan juga disampaikan tembusannya kepada Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk transparansi serta dorongan pengawasan dari tingkat pemerintah provinsi.
Endra Rusnendar SH, Pembina yayasan DPP LBH Merah Putih selaku Pelapor berharap agar laporan ini ditindaklanjuti secara objektif dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi momentum pembenahan fungsi pengawasan internal di tingkat kabupaten.
“Ini bukan sekadar laporan biasa, ini adalah suara yang mewakili masyarakat pada umumnya dan menginginkan pemerintahan yang bersih dan responsif. Kami percaya Inspektorat Provinsi dan Gubernur akan merespons secara serius” Ujar Endra.
Endra Rusnendar SH juga menambahkan, Langkah ini diharapkan dapat mendorong evaluasi terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat ditangani secara adil dan akuntabel.
(Rahmat)