Law Firm Banua Sanjaya Hasibuan & Partner

Law Firm Banua Sanjaya Hasibuan & Partner

Law-Investigasi – Banua Sanjaya Hasibuan & Partners adalah sebuah firma hukum yang didirikan menurut hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Jakarta, pada tanggal 27 Februari 2015.

Sebagai firma hukum yang bergerak dalam berbagai bentuk pelayanan jasa bantuan hukum, Banua Sanjaya Hasibuan & Partners sudah berpengalaman dalam pelayanan bantuan hukum bagi berbagai pihak, perusahaan-perusahaan domestik dan asing, lembaga pemerintah/non pemerintah, baik bidang litigasi dan non litigasi.

Para Advokat/Pengacara yang tergabung dalam firma ini telah berpengalaman menangani berbagai kasus-kasus pada berbagai lembaga Pengadilan, termasuk Pengadilan Umum, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tipikor, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan serta Lembaga Arbitrase.

Kami juga memberikan pelayanan hukum dalam berbagai sektor baik yang berhubungan dengan hukum publik maupun hukum privat. Banua Sanjaya Hasibuan & Partners memegang teguh fakta integritas profesionalisme sebagai salah satu bagian dari komitmen untuk berpartisipasi dalam memperkuat lembaga peradilan yang bersih, kredibel dan bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta untuk menyelenggarakan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dengan komitmen profesionalisme tersebut, kami ikut serta mempertinggi kepercayaan dunia internasional dalam mendorong peningkatan volume bisnis dan investasi di Indonesia sejalan dengan perkembangan globalisasi dan arus teknologi informasi. Komposisi para partners dalam firma hukum kami, memberi jaminan tersedianya pendekatan baru dalam pembelaan litigasi dan non litigasi terhadap para klien untuk penyelesaian perkara secara komprehensif dan bermartabat.

Sebagai sebuah firma hukum yang sangat berpengalaman selama satu dekade, Banua Sanjaya Hasibuan & Partners memberikan pelayanan hukum bagi klien-kliennya dalam beragam bentuk penanganan perkara. Dalam bidang litigasi, kami menyediakan perlindungan terhadap kepentingan klien dari tindakan-tindakan yudisial dan non-yudisial yang merugikannya di hadapan pengadilan serta lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.

Sedangkan dalam bidang korporasi, Banua Sanjaya Hasibuan & Partners juga menangani masalah-masalah hukum yang dihadapi para klien-termasuk melalui cara konsultasi, perwakilan, pertemuan, mediasi dalam bidang hukum perusahaan, keuangan dan perbankan, restrukturisasi utang, pengamanan investasi dan produk-produk derivatif lainnya, pasar modal dan perusahaan efek, teknologi informasi dan telekomunikasi, hak milik intelektual, industri pertambangan, minyak dan gas, pengembangan properti, konstruksi, dan kepailitan.

WHAT WE OFFER:

Corporate Legal

Banua Sanjaya Hasibuan & Partners menyediakan bantuan hukum dalam rangka pendirian perusahaan baru termasuk prosedur untuk memperoleh status badan hukum dan domisili, pembubaran serta restrukturisasi manajemen atau keuangan. Para konsultan hukum kami berpengalaman dalam menangani merjer, akuisisi aset dan saham, konsolidasi, perjanjian joint ventures, restrukturisasi perusahaan, dan sebagainya.

Divisi legal corporate mampu memberikan layanan sebagai konsultan bagi perusahaan-perusahaan nasional, baik dalam skala kecil, menengah maupun besar. Para anggota divisi ini juga ahli dalam membuat formasi dan pengambilalihan perusahaan serta merancang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan serta perubahan-perubahannya.

Persaingan Usaha

Bantuan hukum Persaingan Usaha merupakan antisipasi terhadap meluasnya ruang lingkup dan rumitnya praktek-praktek hukum perdagangan nasional dan intenasional. Bantuan hukum dilakukan dengan, konsultasi yang efektif dan mampu mewakili klien dalam segala aspek yang berhubungan dengan perdagangan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Beberapa hal yang dapat dilayani antara lain adalah penyesuaian perusahaan terhadap ketentuan mengenai rahasia dagang, anti-monopoli, perlindungan konsumen, paket kebijakan perdagangan dan komoditi serta hukum persaingan yang sehat.

Keuangan dan Perbankan

Fokus kerja adalah memberikan advis mengenai bentuk-bentuk transaksi dalam keuangan dan perbankan, termasuk perusahaan pembiayaan, kredit sindikasi, produk-produk derivatif dari pembiayaan, pembiayaan aset dan proyek, leasing, anjak piutang, restrukturisasi utang dan transaksi mata uang asing, di samping membantu klien dari segala sektor dalam pengerjaan restrukturisasi pengikatan sewa-beli yang paling sesuai dengan tujuan bisnis tertentu.

Penanaman Modal

Pengundangan hukum penanaman modal Indonesia, baik asing maupun dalam negeri, pada dasarnya ditujukan untuk menarik minat investasi dengan memberikan -kepada investor- konsesi dalam bidang perpajakan. Dalam prakteknya ternyata birokrasi dan prosedur-prosedur tak resmi telah menjadi bagian dari masalah yang tersendiri.

Oleh karena itu kami menyediakan bantuan dalam mempersiapkan dan memproses pengajuan permohonan investasi sebagaimana diatur menurut hukum penanaman modal asing dan dalam negeri, termasuk pendirian dan pendaftaran perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan memberikan advis mengenai ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan serta kebijakan lainnya.

Para pengacara kami dapat mengajukan permohonan persetujuan investasi modal kepada BKPM menurut hukum Indonesia. Kami juga membantu klien dalam memilih investasi yang paling tepat, merancang dan menegosiasikan perjanjian joint venture termasuk perijinan, insentif dan bentuk-bentuk pembebasan perpajakan.

Jasa Konstruksi

Kami juga memberikan advis hukum yang mencakup pembangunan, pembiayaan, konstruksi dan operasionalisasi proyek. Kami telah banyak terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga mampu mewakili pemilik proyek, kontraktor dan pemberi dana. Kami pun banyak berhubungan lembaga-lembaga yang berwenang dalam bidang pembangunan proyek di Indonesia, dari mulai proyek infrastruktur sederhana hingga yang rumit seperti pelabuhan, rel kereta api, jalan tol, triple decker dan jalan bawah tanah.

Kepailitan

Banua Sanjaya Hasibuan & Partners secara khusus membantu klien dalam mengajukan permohonan kepailitan di hadapan pengadilan niaga, termasuk bantuan hukum bagi kliennya baik sebagai pemohon maupun termohon pailit. Selain itu, juga memberikan advis hukum yang berkaitan dengan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya kemerosotan bisnis, kecenderungan berkurangnya konsumen dan supplier serta pengakuisisian.

Bantuan Hukum dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang aktif dan progresif dalam melihat hukum dagang dan kepailitan dan apabila diperlukan dapat memberikan banyak keunggulan atas kemampuan litigasi yang dimiliki. Pendekatan multidisiplin ini memungkinkan kami selalu dapat bekerja sama dengan klien untuk menemukan solusi yang tepat dalam setiap situasi.

Transportasi dan Kelautan

Kami juga menyediakan jasa hukum kepada industri yang berhubungan dengan perkapalan, termasuk perusahaan asuransi kelautan, pengangkutan laut, logistik dan pemilik kargo. Divisi ini juga bergerak dalam bidang perlindungan korban di laut, tubrukan dan kehilangan kapal, polusi akibat tumpahan minyak, dan pembiayaan kapal, di samping memberikan jasa hukum yang terintegrasi, mencakup pengangkutan barang melalui laut, perlindungan buruh pelabuhan dan ABK, pergudangan dan lain-lain.

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Cakupan kerja kami juga mengenai hak milik intelektual, meliputi perlindungan, pendaftaran, eksploitasi, pengalihan, lisensi dan penegakan hukum atas merek dagang, paten, rahasia dagang dan hak-hak terkait serta desain industri. Kami selalu berupaya untuk melindungi hak milik intelektual klien dalam bidang bisnis hiburan, olahraga, teknologi tinggi, serta sejumlah industri lainnya.

Kami bekerja sama dengan klien untuk membangun dan mengembangkan program perlindungan hak milik intelektual yang komprehensif melalui pemilihan merek dan desain yang layak didaftarkan, perijinan serta pengawasan atas hak-hak yang dilindungi tersebut dan mencegahnya dari pelanggaran. Cakupan layanan yang dapat diberikan juga meliputi jasa hukum meliputi penentuan ceruk pasar tertentu dalam bidang publikasi, televisi, radio, rumah produksi, agen periklanan, penyelenggara kegiatan, dapur seni, musik, pariwisata dan entertainer yang menginginkan jasa hukum khusus dalam industri mereka.

Hal ini juga didukung dengan spesialisasi kami di bidang media massa dan periklanan dan memberikan advis serta merancang bentuk-bentuk perjanjian yang terkait dengan promosi penjualan, film, musik, perusahaan penyiaran, satelit dan TV kabel serta majalah dan koran, termasuk sinergi dengan portal berita investigasi, Law-Investigasi.

Industri Pertambangan Minyak dan Gas

Membantu para klien untuk menertibkan administrasi kontrak, perjanjian kerjasama dan join venture serta kontrak perbantuan teknis dalam bidang pertambangan, minyak dan gas.

Kami juga membantu memberikan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh pada sektor ini termasuk pada perlindungan lingkungannya. Juga memberikan advis kepada klien mengenai segala aspek mengenai sumber daya energi seperti minyak dan gas, panas bumi, eksplorasi pertambangan dan mineral, air dan listrik.

Tanah dan Properti

Memberikan advis terhadap segala bentuk transaksi dalam bidang properti, meliputi tempat tinggal dan tempat usaha melalui akuisisi, sewa-menyewa atau perencanaan properti. Divisi ini mampu mewakili bermacam-macam perusahaan pengembang, lembaga, pemilik dan penghuni dalam setiap bentuk transaksi properti.

Di samping itu juga memberikan advis dalam bidang kehutanan, tanah, agrikultur dan kelautan.

Layanan yang dicakup meliputi kegiatan pembiayaan real estate, pengembangan tanah dan hak-hak atas tanah, konstruksi serta prosedur tender dan kontrak investasi. Para klien akan mendapatkan dukungan dalam setiap negosiasi untuk penyewaan tempat tinggal dan tempat usaha.

Imigrasi dan Ketenagakerjaan

Banua Sanjaya Hasibuan & Partners juga memberikan advis dalam area yang terkait dengan hubungan industrial dan perburuhan (ketenagakerjaan). Lingkup kerja antara lain merancang kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja baik individual maupun massal termasuk merancang kompensasi, uang jasa dan paket pesangon yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kami juga memberikan konsultasi kepada orang asing mengenai hukum keimigrasian yang berhubungan dengan kemungkinan bekerjanya orang asing di Indonesia. Para pengacara yang tergabung dalam divisi ini telah berpengalaman dalam menangani hubungan ketenagakerjaan termasuk pernah mewakili kliennya dalam penyelesaian sengketa perburuhan di hadapan Panitia Penyelesaian Perburuhan dan Pengadilan Hubungan Industrial.

Perceraian & Hukum Keluarga

Kami juga menangani semua aspek masalah perkawinan termasuk perceraian berdasarkan Hukum Perdata dan menurut Hukum Islam, pembagian harta bersama (gono-gini), perwalian anak serta aspek-aspek lain yang- berkaitan dengan masalah rumah tangga dan hukum keluarga.

Litigasi

Berkaitan dengan masalah-masalah hukum dalam lingkup hukum publik dan privat, kami dapat membantu para klien untuk beracara di hadapan pengadilan ataupun arbitrase baik berdasarkan hukum Indonesia maupun asing.

Lingkup kerja adalah penyelesaian sengketa yang terkait dengan litigasi secara umum, termasuk bidang corporate dan sekuritas, anti monopoli, capital market, real estate, pelanggaran paten, merek dagang dan hak atas kekayaan intelektual lainnya, kontrak-kontrak umum dan bisnis.

Note: Konsultasi Hukum Gratis 

Tinggalkan Balasan