Legislator Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal

Legislator Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal

Jakarta, LINews – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal. Hal ini buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang diduga karena terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.

“Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah, dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 3,5 triliun untuk tahun 2022 saja. Oleh karenanya, satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal.

Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34) ditembak hingga tewas oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mako Polres Solok Selatan beberapa waktu lalu. Motif penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil bermula dari korban yang mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan.

Kabarnya penangkapan tersebut membuat AKP Dadang Iskandar tidak senang. Pelaku melepaskan tembakan ke korban hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan. Selain diproses hukum, Dadang Iskandar kini dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.

Abdullah mengatakan satgas anti tambang ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, ia berharap pemerintahan Presiden RI Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.

“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ucap Abdullah.

Abdullah menyebut satgas anti tambang ilegal bisa berisi perwakilan dari instansi yang berkaitan dengan urusan atau aktivitas tambang seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM), Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kementerian Kehutanan RI, POLRI, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tentunya kolaborasi harus dengan satu tujuan sehingga tidak ada lagi ego sektoral dan harus benar-benar sesuai dengan visi Presiden,” tutur Legislator dari dapil Jawa Timur VI tersebut.

Lebih lanjut, Abdullah menilai isu tambang ilegal harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Sebab dampak aktivitas tambang ilegal kerap kali menyebabkan konflik horizontal masyarakat, bahkan hingga pada isu ‘beking-bekingan’ aparat seperti yang diduga terjadi pada kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

“Konflik horizontal masyarakat secara perlahan tapi pasti telah menggerus ketahanan nasional,” ungkap Abdullah.

Selain menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat, Abdullah pun menyebut tambang ilegal juga berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan sebab penambangan yang tidak berizin melakukan penambangan tidak sesuai SOP. Menurut Abdullah, sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antar masyarakat akibat aktivitas tambang ilegal, yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.

“Kerentanan lingkungan dan sosial ini saya yakin tidak akan dibiarkan lama oleh bapak Presiden, karena tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” imbuh Abdullah.

(Bob)

Tinggalkan Balasan