Lelang Ulang Tanah Eks Bengkok Indramayu

Lelang Ulang Tanah Eks Bengkok Indramayu

Indramayu, LINews – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu mengumumkan jadwal lelang Sewa untuk tanah eks bengkok dan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKD kabupaten Indramayu, Maulana Malik,SE mengatakan jika pengumuman lelang itu sudah dikeluarkan oleh BKD Indramayu lewat surat pengumuman bernomor 032/1.345/BMD tercantum berbagai persyaratan hingga pelaksanaan llelang.

“Silakan bagi calon peserta lelang untuk melihat terlebih dahulu tanah yang akan dilelangkan, kemudian penuhi persyaratannya,” katanya.

Selain itu, Maulana Malik menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lelang. Salah satunya adalah wajib membuka rekening jaminan di Bank BJB Indramayu dan menyetorkan uang jaminan sebesar 50% dari nilai penawaran.

“Proses lelang ini sudah dibuka 18 November 2022 lalu, Untuk proses pengambilan dokumen, penyetoran jaminan, serta pendaftaran dilakukan sampai 25 November 2022.

Sementara itu pelaksanaan lelang dilakukan tanggal 18 November 2022. Lelang akan dilakukan jika terdapat paling sedikitnya tiga peserta.

Untuk rincian tanah yang dilelang, calon peserta bisa mengakses langsung di website Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu atau melihat langsung di papan pengumuman yang terdapat di kantor BKD Indramayu dan rincian tanah dapat juga diakses di website BKD https://bkd.indramayukab.go.id yang beralamat di Jalan RA Kartini No. 15-17.

(Sanita)