Lurah Sebut Gudang Solar AKBP Achiruddin Tak Dilaporkan

Lurah Sebut Gudang Solar AKBP Achiruddin Tak Dilaporkan

Medan, LINews – Lurah Helvetia Timur, Medan, Teguh Sudjatmiko mengaku keberadaan gudang penyimpanan BBM yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan tak pernah dilaporkan.

Bahkan, katanya, warga yang resah dengan keberadaan gudang BBM di dekat permukiman itu tak berani melaporkannya ke aparat.

Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini diperkirakan sudah ada sejak dua tahun lalu.

“Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak itu tidak tahu,” ucapnya di Medan, Kamis (27/4).

Dirinya pun tidak mengetahui bahwa bangunan gudang itu ternyata tempat penyimpanan BBM jenis solar, karena tidak pernah ada laporan terkait ke pihaknya. Selain itu, dari keterangan warga kemudian, dia mengatakan sebetulnya masyarakat resah dengan gudang solar itu tetapi mereka tak melaporkannya ke aparat.

“Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat kriminal khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah melakukan penggeledahan tempat penyimpanan BBM berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH, ya itu yang didalami,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah benar itu kepemilikan bagaimana BBM itu dan lainnya.

“Ya pemeriksaan ada (saksi), belum ada yang diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan, nanti lebih lengkapnya ya karena kita masih dalami semuanya,” ucapnya.

Puluhan drum dan tandon tempat penyimpanan BBM

Sudjatmiko mengaku ikut meninjau penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian ke gudang yang diduga tempat penyimpanan solar tersebut milik AKBP Achiruddin itu.

“Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line aja,” ucapnya.

Teguh mengatakan di dalam gudang itu cukup banyak tangki minyak. Terlihat juga, kata dia, puluhan tandon air dan drum yang diduga menyimpan BBM tersebut.

Gudang ini tak jauh dari kediaman dari AKBP AH atau hanya berjarak sekitar 30- 40 meter.

Terpisah, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan izin pendirian gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin itu bukan dikeluarkan Pertamina.

“Kami diminta untuk mendampingi untuk mengecek ke gudang itu. Gudang solar itu ada kegiatan operasional. Terus ada pengangkutan semua itu membutuhkan izin, ada izin khusus angkut, izin khusus penimbunan BBM, karena itu barang barang berisiko,” kata Susanto August Satria, Kamis

Susanto mengatakan bila melihat dari lokasinya sebenarnya bangunan itu tak layak dijadikan gudang solar karena berada di pemukiman penduduk. Selain itu, gudang tersebut tidak memiliki plang nama.

“Yang mengeluarkan izin itu dari pihak- pihak terkait bukan dari Pertamina tapi dari regulator bisa jadi dari pemerintah setempat. Karena ada yang mendirikan gudang. Saya datang ke sana saya lihat enggak ada plang namanya, selain itu ada tangki-tangki di lokasi,” urainya.

Susanto menyebutkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut masih menunggu hasil pemeriksaan dari Ditkrimsus Polda Sumut dan siap berkoordinasi dengan aparat.

“Saya apresiasi Polda Sumut yang sudah gerak cepat. Itu di tengah pemukiman itu bagaimana aspek safety nya tidak terpenuhi. Pertamina menunggu hasil olah dari Krimsus. Karena jika nanti tim dari Krimsus membutuhkan informasi lebih lanjut atau pendalaman materi kami siap berkoordinasi,” paparnya.

Polda Sumut mendalami keberadaan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Gudang solar itu turut disorot setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin menjadi viral di media sosial.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral terus menjadi pembicaraan. Penganiayaan itu membuat AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan dipatsuskan. Tak hanya itu, Aditya Hasibuan juga telah ditahan.

Selain itu, tim Polda Sumut juga sudah melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin yang berada di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air softgun, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara AH yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.

(Indra)

Tinggalkan Balasan