Mafia Bansos Masih Gentayangan

Mafia Bansos Masih Gentayangan

Jakarta, LINews – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kerap kali mendapatkan masalah dan justru hal tersebut diakui oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Ketidakvalidan data penerima bansos menjadi salah satu yang menjadi masalah dalam program bansos.

Memang pada dasarnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini yang menjadi sorotan telah banyak terungkap bahkan sejak awal bansos Covid-19 disalurkan.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Law-Investigasi, warga menemukan penerima bansos yang sudah lama meninggal, pindah domisili kependudukan, hingga sudah menjadi ASN masih tercatat menerima bansos.

Sebaliknya, banyak warga dengan tingkat kesejahteraan lebih membutuhkan bantuan justru luput dari penyaluran bansos (exclusion error).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan pihaknya bakal memperbarui DTKS.

Risma menyatakan bila DTKS akan terus diperbaharui setiap bulan untuk memastikan Bantuan Sosial bisa tepat sasaran.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma melalui keterangan persnya yang diterima Law Investigasi.

Selain itu, Risma juga menyebut bila Kemensos juga saat ini memiliki 70.000 pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, mengatakan terkait dengan permasalahan bansos pihaknya telah menerima beberapa pengaduan.

Iapun menyatakan bila Kemensos akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanggapi permasalahan tersebut.

“Saat ini, kami telah melakukan beberapa penelusuran menggandeng Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung untuk menangani permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan terkait bansos,” kata Dadang.

Dadang menyatakan bila masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada masyarakat yang belum menerima bansos.

Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Pendamping-pendamping nakal ditelusuri dan jika terbukti akan diberikan sanksi.

Irjen juga berharap agar masyarakat tidak lelah mengawasi program-program Kementerian Sosial dan terus membangun komunikasi dengan Kemensos.

Berkaitan dengan pengelolaan DTKS dan permasalahan yang terjadi pada bansos, Kemensos tidak memberikan tanggapannya.

Law-Investigasi mencoba untuk menghubungi pihak terkait di Kemensos namun tidak ada respon hingga berita ini diturunkan.

(Tim Investigasi)