Mahfud: Jangan Dikira Semua Hakim Jelek, Ada yang Vonis Bayar Rp 42 T!

Mahfud: Jangan Dikira Semua Hakim Jelek, Ada yang Vonis Bayar Rp 42 T!

Jakarta, LINews – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tidak semua hakim tidak berintegritas. Menurut Mahfud, ada juga hakim-hakim yang baik kinerjanya, salah satunya hakim yang memvonis terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi.

“Jangan dikira bahwa hakim itu jelek semua. Ini ada baru putusan yang sangat mengejutkan dan dapat pujian 3 minggu lalu, Surya Darmadi yang disebut Apeng itu dihukum penjara 15 tahun dan membayar kepada negara Rp 42 triliun,” kata Mahfud dalam peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3/2023).

Mahfud mengatakan, sejatinya kerugian negara dalam kasus tersebut hanya Rp 4,7 triliun. Namun, lanjutnya, Surya Darmadi divonis untuk membayar Rp 42 triliun lantaran hakim percaya bahwa kasus tersebut juga merugikan perekonomian negara.

“Kalau dihitung dengan korupsi merugikan keuangan negara dia ngitungnya hanya Rp 4,7 triliun. Tapi hakim percaya kepada analisis ilmu yang bukan ilmu hukum, tapi kepada ilmu ekonomi, ilmu lingkungan, diundang semua ahlinya, ini bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi merugikan perekonomian negara. Maka hakim setuju dengan jaksa, dia tuntut bahwa dia harus membayar Rp 2 triliun karena kerugian keuangan negara juga harus mengembalikan kepada negara karena merugikan perekonomian negara yang selama ini jarang dipakai,” tuturnya.

Mahfud lantas memuji kinerja hakim tersebut. “Itu hakimnya bagus ikut perkembangan ilmu gitu. Saya tidak tahu nanti berikutnya bagaimana terserah saja tetapi itu yang sudah diputus dan kami pegang,” kata Mahfud.

Mahfud lantas membandingkan dengan putusan terhadap Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Mahfud heran dengan dibebaskannya Henry Surya dalam kasus itu.

“Sebaliknya kami juga pemerintah juga ngelawan, tidak apa-apa, benar, kita ngelawan tidak dilarang oleh hukum ketika pengadilan misalnya membebaskan kasus Indosurya. Ada perbuatannya, tapi katanya bukan pidana. Ontslag,” ujar dia.

“Kita katakan pemerintah akan melawan habis-habisan dan kalau perlu adu kuat. Sekarang yang sudah diputus oke kita coba naik banding tapi yang belum diputus kasusnya kan ada sekian triliun,” imbuh Mahfud.

Karena itu, Mahfud pun menekankan pentingnya integritas bagi hakim. Sebab jika tidak, maka menurutnya hakim akan ‘bermain-main’ dalam putusannya.

“Oleh sebab itu integritas itu menjadi penting,” pungkas dia.

(Robi)

Tinggalkan Balasan