Mahfud Lapor ke Jokowi Soal Tower Proyek BTS Tidak Ada

Mahfud Lapor ke Jokowi Soal Tower Proyek BTS Tidak Ada

Jakarta, LINews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kejanggalan proyek pengadaan BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia menyebut bahwa pada 2020 – 2021, banyak menara BTS yang direncanakan ternyata tidak terbangun.

Hal ini diungkapkan Mahfud usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Ia membahas agenda khusus menyangkut proyek BTS 4G Kemenkominfo usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.

Mahfud mengatakan proyek pengadaan BTS 4G itu berjalan baik pada 2006 – 2019. Kemudian muncul masalah pada anggaran tahun 2020, hingga pada akhirnya banyak menara BTS yang mangkrak meski anggaran proyek.

“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 triliun sekian pada tahun 2020 -2021. Tapi pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada. BTS-nya itu tower-tower-nya tidak ada,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Lalu dengan alasan pandemi Covid-19, lanjut dia, proyek pembangunan menara BTS itu diperpanjang hingga Maret 2022. Dilaporkan sudah ada sekitar 1.100 menara yang terbangun dari 4.200 yang ditargetkan.

Namun ketika diperiksa ternyata realisasinya hanya 958 menara. Bahkan dari menara yang sudah terbangun itu, Mahfud mengungkapkan masih dipertanyakan apakah bisa digunakan atau tidak. Adapun diasumsikan pula nilai BTS yang sudah terbangun itu hanya Rp 2,1 triliun.

“Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan itu sebesar Rp 8 triliun sekian di pengadilan. Saya sudah sampaikan ke bapak presiden,” ujar Mahfud.

Selain itu, dia menegaskan tidak ada kaitan politik dalam kasus korupsi yang menyeret Johnny Plate tersebut. Menurutnya ini adalah murni masalah hukum dan uang negara.

“Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum,” kata Mahfud.

(Donald)

Tinggalkan Balasan