Mahfud MD akan Pimpin Rapat Pembentukan Satgas TPPU

Mahfud MD akan Pimpin Rapat Pembentukan Satgas TPPU

JAKARTA, LINews – Menko Polhukam Mahfud MD akan menggelar rapat untuk membahas pembentukan Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari ini, Jumat (28/4/2023) pagi. Satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti temuan dana janggal di Kemenkeu.

“Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang, besok (hari ini) akan dirapatkan karena itu adalah hasil RPD dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Kemungkinan satgas khusus untuk menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bakal terbentuk usai rapat. Mahfud menjelaskan pihaknya juga akan membahas soal data-data yang telah terungkap ke publik, terutama mengenai jumlah uang yang diduga merupakan TPPU.

“Besok akan dibentuk satgasnya. Akan ditindaklanjuti sesuai data. Data yang sudah terungkap ke publik dan sudah diserahkan ke DPR, hari Jumat pagi akan dirapatkan,” katanya.

Diketahui, Mahfud MD memang akan membentuk satgas khusus guna menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.

“Komite akan segera membentuk tim gabungan/satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),” ujar Mahfud, Senin (10/4/2023).

Mahfud menambahkan, nantinya tim satgas tersebut terdiri atas berbagai instansi pemerintah. Mulai dari PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

(Robi)

Tinggalkan Balasan