Tasikmalaya, LINews – Seiring dengan pasca pelantikan Gubernur Jawa Barat di bulan februari 2025 Dedy Mulyadi yang akrab dipanggil “KDM”, telah membuktikan bahwa dirinya mampu terjun langsung ke wilayah jawa barat salah satunya membersihkan saluran air sungai di Sukabumi, setidaknya penanganan tersebut langsung ke titik permasalahan yang menjadi kendala di tengah warga masyarakat atau lingkungan misalnya, penanganan Sampah, penanganan penyumbatan-penyumbatan saluran irigasi yang berdampak banjir di area lingkungan warga masyarakat, kemiskinan/pengangguran dan lain-lain.
Ironisnya Menurut pendapat dari Kepala Divisi Hukum Balai Pewarta Nasional sekaligus Selaku Pembina dari Yayasan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Merah Putih Tasikmalaya, Endra Rusnendar SH.
“Justru yang terjadi di kota Tasikmalaya itu disinyalir berbanding terbalik, Pasca pelantikan walikota dan wakil wakil walikota seakan belum terlihat, atau menunjukan reaksi-reaksi seperti apa yang dilakukan oleh sosok Gubernur jawa barat “KDM” ini selaku figur yang patut dicontoh oleh selaku bawahannya.
Pasca pelantikan Gubernur beliau langsung terjun ke titik-titik yang menjadi permasalahan di wilayah sampai berani terjun langsung ke sungai untuk membantu agar saluran-saluran laju air sungai yang tersumbat hingga menjadi lancar, jikalau melihat dari akun medsos yang dimiliki oleh Pemerintahan Tasikmalaya dan juga beberapa akun lainnya,terlihat Walikota dan Wakil Tasikmalaya hanya memperlihatkan hal-hal yang disinyalir bersifat “Seremonial” saja.
“Hal-hal yang disinyalir, terkesan Seremonial tersebut itu bukannya tidak boleh, hal tersebut sah-sah saja dan boleh-boleh saja, mungkin itu beberapa bagian dari progres Pemkot Tasikmalaya saat ini. Akan tetapi, hal-hal yang penting itu pasti ada tolak ukurnya donk ?”pungkas Endra.
Di dalam Tugas pokok dan fungsi sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dijadikan skala prioritas terhadap kendala-kendala yang ada dimasyarakat mana yang harus lebih didahulukan dan mana yang mesti dikesampingkan terlebih dahulu, bukan hanya sekedar Seremonial saja ? salah satu contoh yang sekarang sering terjadi permasalahan di kota Tasikmalaya dan harus segera diselesaikan yaitu perihal Sampah yang ada di kota Tasikmalaya yang kerap menjadi permasalahan disetiap pekannya, dan beberapa kebijakan aturan yang dibuat oleh pejabat sebelumnya.
Kerugian beberapa ASN diruang lingkup Pemkot Tasikmalaya itu sendiri terkait dengan keluarnya sebuah Surat Keputusan Walikota Tasikmalaya terkait “PENURUNAN JABATAN SETINGKAT LEBIH RENDAH SELAMA 12 (DUA BELAS) BULAN” yang dikeluarkan pada tahun 2022 hingga saat ini belum ada pemulihan jabatan kembali terhadap beberapa ASN tersebut yang sudah hampir tiga (3) tahun berjalan saat ini.
Walikota dan wakil walikota berperan dalam melayani rakyatnya dengan memimpin pemerintahan daerah dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan, yang diantaranya, Menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan dan Meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat, Selain itu, kepala daerah juga memiliki kewajiban yang diantaranya:
• Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
• Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
• Mengembangkan kehidupan demokrasi
• Mewujudkan keadilan dan pemerataan
• Mewujudkan pelayanan dasar
Dan, tugas untuk Wakil Walikota diantaranya :
• Wakil kepala daerah
• Membantu kepala daerah dalam melaksanakan kewajibannya
• Mengkoordinasikan kegiatan instansi pemerintahan di daerah
• Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah
• Bertanggung jawab kepada kepala daerah
• Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan
Dalam closing statement Endra Rusnendar SH kepada Law Investigasi menyampaikan, untuk mengajak kepada semua rekan-rekan sejawat, saudara-saudara baik dari beberapa kalangan element masyarakat untuk berdoa bersama-sama sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing, agar supaya kita semua khususnya warga masyarakat kota Tasikmalaya terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan, dengan mendapatkannya saat ini figur Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang benar-benar bisa bertanggung jawab dan amanah terhadap Warga Masyarakat kedepannya (amin).
(Rahmat)