Buleleng, LINews – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait melarang pengembang perumahan bersubsidi mencaplok lahan produktif sebagai lokasi pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Maruarar Sirait, menanggapi tingginya permintaan rumah bersubsidi di Bali.
Kepada awak media, Menteri asal Medan, Sumatera Utara ini mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto punya target membangun 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain juga bantuan renovasi rumah pada masyarakat tidak mampu.
“Khususnya pembangunan rumah bersubsidi, jenis pembangunannya berupa rumah tapak atau rumah tunggal. Serta adapula rumah susun,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja di Buleleng pada Selasa (28/1/2025).
Kendati targetnya 3 juta rumah, Maruarar Sirait menegaskan tidak serta-merta terjadi alih fungsi lahan, apalagi lahan pertanian dan lahan produktif. Sebab Presiden Prabowo juga punya program swasembada pangan.
“Kita mau bangun rumah buat rakyat ya. Tapi kita juga mau ketahanan pangan. Kita juga mau swasembada pangan. Jadi (pengembang) dilarang keras memanfaatkan lahan-lahan pertanian untuk perumahan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Menteri PKP juga meminta pada Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya serta Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana agar membuat regulasi khusus, untuk perlindungan lahan produktif. Tidak saja melindungi dari pembangunan rumah bersubsidi, namun juga dari pembangunan lainnya.
“Saya juga mohon kepada pak Gubernur dan pak Bupati, kalau boleh dikeluarkan kebijakan-kebijakan. Jangan kita menyelesaikan satu masalah, namun memunculkan masalah lain. Jangan lahan pertanian maupun lahan produktif, digunakan untuk perumahan. Termasuk untuk hal-hal lainnya,” ujar dia.
(Adt)